Disebut Begal Politik, ini Jawaban Menkumham
Theresia Karo Karo Official Writer
Akibat putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golongan Karya versi Munas Jakarta, beberapa politikus menyebutnya sebagai “begal politik”. Pasalnya, putusan ini menyangkut permasalahan dualisme yang berlangsung di kubu internal Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan.
Menanggapi umpatan tersebut, dirinya santai dan menganggapnya sebagai lelucon. “Ini hanya jokes saja,” ungkapnya sambil tertawa saat ditemui di kompleks Kementerian Hukum dan HAM, malam tadi (16/3).
Yasonna mengungkapkan bahwa dia sempat menghubungi Bambang dan rekannya di Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi serta mengatakan bahwa dirinya menyukai jokes tersebut.
“Saya telepon Bambang Soesatyo dan menghubungi Aboe Bakar dan berkata ‘gua demen itu istilah begal politik’”, ungkapnya.
Istilah ‘begal politik’ sendiri berasal dari Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo. Saat ditemui di Gedung DPR Jakarta pada hari Jumat (13/3), dirinya mengatakan, “Tindakan Yasonna Laoly tidak ubahnya adalah begal politik.”
Menurut Bambang pembegalan tidak hanya terjadi di jalanan namun juga di ranah politik. Dirinya beranggapan bahwa putusan oleh Menkumham ini dapat membahayakan dan mengancam keberlangsungan demokrasi.
“Tindakan Yasonna memasung dan menzalimi Golkar dan PPP. Menteri seharusnya memberikan solusi, tapi ini malah menambah masalah,” ungkapnya. Atas putusan ini, dirinya mengaku tidak tinggal diam dan akan melakukan sikap politik untuk menghadapi Yasonna.
Sebagai informasi, untuk perkara PPP, Menkumham mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy. Putusan ini ditolak oleh kubu Suryadharma Ali dan melanjutkan gugatan putusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sedangkan pada perkara Golar, Yasonna menerima amar putusan Mahkamah Partai untuk mengakui kepengurusan yang dipimpin Agung Laksono.
Sumber : CnnIndonesia/Jawaban.com by tk
Halaman :
1